**Nikita Mirzani Menanti Putusan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Setelah Dijatuhi Hukuman 6 Tahun**

Nikita Mirzani, selebritas yang baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara selama enam tahun, kini menunggu hasil peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung. Kasus yang menjadi dasar putusan tersebut melibatkan dugaan pelanggaran Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang‑Undang Penyiaran dan Penyelenggaraan Penyiaran (TPPU).

Pengacara Mirzani menyatakan bahwa proses PK telah diajukan dengan harapan dapat mengurangi masa hukuman atau bahkan membatalkan putusan sebelumnya. Menurutnya, terdapat beberapa poin penting yang belum dipertimbangkan secara menyeluruh oleh pengadilan tingkat pertama, termasuk konteks komentar yang dibuat oleh Mirzani di media sosial serta interpretasi hukum yang dianggap terlalu ketat.

Sementara itu, pihak berwenang di Mahkamah Agung belum memberikan jadwal sidang untuk memeriksa permohonan PK tersebut. Jika keputusan akhir menguatkan hukuman, Mirzani akan menjalani sisa masa pidana di penjara. Namun, bila Mahkamah Agung memutuskan untuk menurunkan atau membatalkan hukuman, proses hukum terhadapnya dapat berakhir. Keputusan ini akan menjadi sorotan publik, mengingat popularitas Mirzani dan dampak kasusnya terhadap perdebatan seputar kebebasan berekspresi di era digital.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.lbhpekanbaru.or.id/ slot gacor